Setelah jenazah korban dinyatakan teridentifikasi jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung pun bergegas menghubungi pihak keluarga untuk proses pengambilan jenazah dari Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
“Jenazah korban sudah dibawa keluarga,” ujar Panji.
Kini jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus pembunuhan itu.
Pihak MRT Jakarta juga sudah menyampaikan dukacita atas meninggalnya korban yang ditemukan dalam keadaan mengalami luka penganiayaan di leher, dada, dan tangan.
Dalam unggahan di akun Instagram @mrtjkt, PT MRT Jakarta menyampaikan belasungkawa atas korban yang bertugas sebagai Section Head Railway Building Maintainance Departemennt MRT Jakarta.
“Keluarga besar PT MRT Jakarta turut berdukacita yang mendalam atas wafatnya Disa Dwi Yarto (1984-2023),” tulis unggahan pada akun Instagram @mrtjkt.
Sementara, terkait motif kasus pembunuhan tersebut, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully menegaskan, motif itu diketahui berdasar pemeriksaan intensif terhadap para tersangka yang tengah diamankan berinsial R, 29, IS, 31, dan JS, 48.