“Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp3 miliar,” kata Titus kepada awak media, Sabtu (11/11).
Kemudian R merencanakan pembunuhan bersama para pelaku lain dengan modus berpura-pura membeli mobil korban Disa.
Setelah itu, para pelaku melakukan cash on delivery (COD) untuk pembelian mobil Disa sambil menunjukkan bukti transfer palsu.
“Pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil Fortuner 2020 milik korban. Kemudian, pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit,” ungkap Titus.
Kala itu, korban Disa tidak percaya terhadap bukti transfer palsu yang ditunjukkan pelaku sehingga memutuskannya untuk pulang.
“Rupanya, pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusi korban di dalam mobil. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT Cakung,” tegas Titus. (Joesvicar Iqbal)