IPOL.ID – Tiga pasangan capres dan cawapres dipastikan bakal bertarung di pilpres 2024 mendatang. Kepastian itu pasca penetapan oleh KPU RI, Senin (13/11). Penetapan itu diumumkan usai KPU melakukan rapat pleno secara tertutup.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan ketiga pasangan calon ini sudah memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh KPU untuk maju di Pilpres 2024.
Tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden yang sah maju dalam Pilpres 2024 adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Gerindra, Golkar, PAN, dan Demokrat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Lalu, Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung Partai Nasdem, PKS, dan PKB yang tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan.
Setelah penetapan ini, tahap selanjutnya adalah pengundian nomor urut bagi pasangan capres-cawapres yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023.
Setelah itu, periode kampanye akan berlangsung pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Sofian)