IPOL.ID – Suprianda (27) warga Jalan Karya Baru, Sempaja Selatan, Samarinda, tewas usai diterkam harimau milik majikannya, Sabtu (18/11).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur memastikan pemelihara harimau itu tidak berizin.
Harimau yang menerkan diduga milik warga di Jalan KH Wahid Hasyim II, Sempaja Selatan. Dikabarkan pemilik harimau adalah seorang pengusaha.
Suprianda dipercaya majikannya itu untuk merawat harimau majikannya sejak satwa itu masih kecil berusia masih hitungan bulan.
Suprianda diduga tewas saat tengah memberi makan harimau tersebut. Salah satu pintu kandang harimau tersebut diketahui dalam keadaan tak terkunci saat Suprianda memberi makan.
Setelah kejadian, belasan personel gabungan dari Satreskrim Polresta Samarinda bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan BRIN Kaltim langsung berupaya mengevakuasi harimau milik AS.
Namun, obat bius yang digunakan tidak berhasil melumpuhkan harimau tersebut karena tubuhnya yang besar.
Proses evakuasi akhirnya gagal dilakukan dan akan dilanjutkan pada Minggu (19/11) siang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli menyampaikan, pihaknya saat ini masih terus mendalami kasus kematian Suprianda, saat ini juga dilakukan memeriksa beberapa saksi.
Ary menyampaikan, olah TKP baru akan dilakukan setelah harimau itu berhasil dievakuasi dari kandangnya yang merupakan lokasi kejadian. (vinolla)
Tragis, Pria di Samarinda Tewas Diterkam Harimau Saat Bekerja di Rumah Majikan
