IPOL.ID – Warga RW 13, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, kini berselimut keresahan dan cemas. Sebab, kasus penyerangan kelompok bersenjata tajam ke permukiman warga Cipinang Besar Utara sudah beberapa kali dan Selasa (7/11) kembali terjadi.
Sebelum penyerangan dilakukan puluhan orang mengakibatkan satu unit mobil warga, warung kelontong, dan fasilitas umum di RW 13 rusak sudah ada tiga kasus penyerangan terjadi.
Warga sekitar, Yusuf mengatakan, penyerangan menggunakan berbagai senjata tajam sudah terjadi sejak Jumat (3/11), Sabtu (4/11), dan Senin (13/11/2023) malam.
“Sudah sering kali kami di sini diserang. Sudah bukan resah lagi, sudah ketakutan. Kalau pulang kerja mau tidur itu ketakutan,” ujar Yusuf di Jakarta Timur, Kamis (9/11).
Bahkan dalam setiap penyerangan para pelaku yang berjumlah sekitar 30 orang itu selalu menggunakan senjata tajam, benda tumpul seperti stick golf, petasan, bom molotov, hingga air keras.

Para pelaku diduga menyerang permukiman warga untuk memancing melakukan tawuran, namun karena tidak ditanggapi warga RW 13, mereka beralih melakukan perusakan.
Pada penyerangan sebelumnya bahkan terdapat tiga sepeda motor warga RW 13 yang menjadi sasaran amuk para pelaku yang diduga turut melibatkan warga dari Manggarai, Jakarta Selatan itu.
“Pas Selasa (7/11) saja itu dua kali kejadian. Awalnya jam 22.00 WIB, tapi karena warga sini enggak ada yang keluar jam 00.00 WIB mereka nyerang lagi kesini,” ungkap Yusuf.
Saat penyerangan terakhirlah jajaran Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur datang dan mengamankan setidaknya ada 11 pelaku di Jalan Raya Bekasi Timur dekat lokasi kejadian.
Para pelaku yang terdiri dari usia 16 tahun hingga 55 tahun itu diamankan dengan barang bukti dua celurit, satu stick golf, dua pedang, satu petasan, satu besi panjang, serta satu bom molotov.
Dari total 11 orang yang diamankan mayoritas di antaranya diketahui merupakan RW 09 Kelurahan Cipinang Besar Utara, atau masih tinggal berdekatan dengan RW 13.
“Ya kita maunya tenang saja, damai enggak ada kejadian terus,” harap Yusuf.
Pada malam kejadian, 11 pelaku berikut barang bukti diamankan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur sudah diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun hingga kini tidak diketahui pasti bagaimana proses hukum terhadap 11 pelaku yang merusak mobil, sepeda motor, warung, hingga plang larangan membuang sampah di RW 13.
Awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus kepada Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata, dan Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Gunarto.
Kemudian kepada Kapolsek Jatinegara, Kompol Chitya Intania Kusnita, namun hingga berita ditulis ketiga pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur itu tidak memberikan keterangan apapun. (Joesvicar Iqbal)