IPOL.ID – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej hari ini batal memenuhi panggilan KPK. Eddy sedianya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Hal ini dibenarkan oleh pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/12). Dia beralasan, kliennya itu belum dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.
“Tadi saya siap-siap sudah mau berangkat, terus Pak Wamen tuh sudah limbung, obatnya banyak banget, sakit dia,” kata Ricky.
Dikatakannya pihaknya sudah mengajukan surat permohonan terkait penundaan pemeriksaan Eddy.
“Akhirnya kita bikin surat permohonan kepada KPK untuk ditunda. Jadi saya tanda tangani mohon supaya ditunda,” ucapnya.
“Tapi kita tetap mematuhi lah, minta reschedule. Surat permohonan sudah kami ajukan,” tambah Ricky.
Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya telah mengirim surat pemanggilan pemeriksaan terhadap Eddy. Tak hanya Eddy, KPK juga memanggil sejumlah terdangka lainnya untuk dilakukan pemeriksaan.