Di sisi lain, belanja negara hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp2.588,2 triliun. Awalnya, Undang-Undang APBN 2023 menargetkan total belanja sebesar Rp3.061,2 triliun.
“Sehingga kalau dibandingkan UU APBN awal, belanja sampai dengan 12 Desember 2023 adalah 84,55 persen,” kata Menkeu.
Pada pertengahan tahun melalui Perpres 75/2023, target belanja negara tersebut dinaikkan menjadi Rp3.117,2 triliun. Jika dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023, angka belanja negara telah mencapai 83,03% dari target.
Lebih lanjut, Menkeu menjelaskan dari sisi pembiayaan hingga 12 Desember 2023, telah terealisasi Rp289,6 triliun dengan defisit APBN sebesar Rp35 triliun atau 0,17 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara, keseimbangan primer masih surplus Rp378,6 triliun.
“APBN awal defisitnya itu didesain di Rp598,2 triliun atau 2,84 persen dari PDB. Jadi defisit kita di 12 Desember yang hanya Rp35 triliun atau 0,17 persen itu jauh lebih kecil dari desain defisit awal yang sebesar Rp598,2 triliun,” ujar Menkeu.