Produktivitas sektor manufaktur juga berhasil membuka semakin banyak lapangan kerja. Pada masa pandemi Covid-19, jumlah tenaga kerja di sektor ini sebanyak 17,49 juta, kemudian berangsur naik menjadi 18,19 juta di tahun 2021 dan 18,90 juta pada 2022. Terbaru, data Sakernas Agustus 2023 menunjukkan jumlah tenaga kerja sektor industri pengolahan nonmigas sejumlah 19,29 juta pekerja.
Kinerja sektor manufaktur Indonesia yang gemilang, meskipun di tengah perekonomian global yang belum kunjung stabil, dapat menjaga persepsi para pelaku industri mengenai kondisi usahanya. Hal ini ditunjukkan dengan Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang selama 27 bulan berturut-turut terus berada di level ekspansi. “Ini menunjukkan kondisi sektor manufaktur Indonesia yang stabil. Hingga saat ini, hanya ada dua negara di dunia, yaitu India dan Indonesia, yang berada dalam posisi ini,” jelas Agus.
Kementerian Perindustrian mengemban tugas untuk membangun negeri melalui industri sebagaimana diamanatkan dalam Kebijakan Industri Nasional yang berorientasi pada pemerataan, persebaran, dan pertumbuhan. “Pembangunan industri harus memberikan dampak positif bagi masyarakat serta secara nasional berkontribusi signifikan dalam pertumbuhan perekonomian negara Indonesia,” tegasnya.