IPOL.ID – Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk kedua kalinya bulan ini menyetujui penjualan senjata darurat lainnya untuk Israel tanpa melalui persetujuan Kongres AS, di tengah-tengah perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza yang terkepung, demikian diumumkan pemerintah AS pada Jumat (29/12).
Menteri Luar Negeri Antony Blinken telah memberitahu Kongres bahwa ada keadaan darurat, yang mengharuskannya untuk menghindari periode pemberitahuan tradisional kongres untuk penjualan militer asing untuk menyetujui penjualan segera peluru artileri M107 155mm dan peralatan terkait senilai USD147,5 juta atau Rp2,27 triliun.
Itu termasuk fuzes, primer, dan biaya. Departemen Luar Negeri AS mengatakan bahwa pemberitahuan tersebut, yang mencakup “justifikasi rinci” dari Blinken, telah disampaikan pada hari Jumat.
“Amerika Serikat berkomitmen terhadap keamanan Israel, dan sangat penting bagi kepentingan nasional AS untuk membantu Israel mengembangkan dan mempertahankan kemampuan pertahanan diri yang kuat dan siap. Penjualan yang diusulkan ini konsisten dengan tujuan-tujuan tersebut,” kata Badan Kerja Sama Keamanan Pertahanan dalam sebuah pernyataan, dilansir Anadolu
Peluru artileri tersebut akan dikirim dari persedian yang dimiliki Amerika Serikat.
Perang Israel yang sedang berlangsung di Gaza menyusul serangan lintas batas Hamas yang mengejutkan pada 7 Oktober lalu, di mana sekitar 1.200 orang terbunuh dan ratusan lainnya dibawa kembali ke daerah kantung pantai sebagai sandera.
Lebih dari 21.500 warga Palestina telah terbunuh di Gaza dan hampir 56.000 orang lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Keputusan Israel untuk secara drastis membatasi aliran bantuan kemanusiaan telah memperparah bencana kemanusiaan yang mengerikan dengan sekitar 2 juta orang mengungsi di dalam negeri, dan banyak yang bergantung pada pengiriman bantuan untuk kebutuhan sehari-hari seperti makanan, air, dan obat-obatan. (far)