IPOL.ID – Pemegang saham BBRI bersiap untuk menerima dividen interim yang akan dibagikan oleh perseroan. Berdasarkan jadwal pembagian dividen interim yang diumumkan sebelumnya, Jumat (29/12) menjadi tanggal cum date dividen interim pasar regular dan negosiasi, atau periode perdagangan saham dengan hak dividen interim saham BBRI.
Cum date dividen adalah tanggal terakhir pada perdagangan saham di bursa yang mana hak untuk mendapatkan dividen masih melekat. Investor yang membeli saham pada tanggal cum date berhak menerima dividen.
Sebelumnya melalui Keterbukaan Informasi yang diterbitkan perseroan pada Selasa (19/12), BRI akan membagikan Dividen Interim dengan total nilai Rp12,7 triliun atau sebesar Rp84,- (delapan puluh empat rupiah) per lembar saham. Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar Rp6,8 triliun disetorkan kepada pemerintah dan sekitar Rp5,9 triliun akan dibagikan kepada publik.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan pembagian Dividen Interim ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan economic value utamanya bagi para shareholders. Melalui strategi dan inisiatif yang didukung pengelolaan modal yang baik, pihaknya optimistis akan mampu untuk terus create value dan memberikan return yang optimal kepada pemegang saham.
Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan BRI memiliki potensi untuk membagikan dividen payout ratio lebih tinggi dari kondisi normal. Hal tersebut telah dicapai perseroan ketika BRI membayarkan 85 persen dari net profit tahun 2021 dan 2022 kepada shareholders sebagai dividen.
“Perseroan memastikan pembagian dividen interim ini tidak mengganggu permodalan BRI, dan disisi lain semua kebutuhan investasi, seperti investasi untuk IT, telah terpenuhi serta cadangan untuk meng-cover berbagai risiko telah disediakan dengan memadai,” pungkas Sunarso. (Yudha Krastawan)