IPOL.ID-Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan langkah meniadakan debat Cawapres 2024 membuat publik curiga bahwa KPU menerima intervensi sebelum menentukan kebijakan.
“Makin menebalkan kecurigaan publik bahwa patut diduga KPU tunduk pada intervensi kekuatan politik eksternal mereka,” kata Halili.
Dia mengatakan wajar publik curiga, karena keputusan KPU yang meniadakan debat cawapres didahului keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 90/PUU-XXI/2023.
Halili mengatakan putusan itu memberikan jalan bagi anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus keponakan Ketua MK Anwar Usman saat itu, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.
Gibran maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto setelah diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Kemudian, lanjut Halili, kecurigaan makin menguat setelah muncul putusan MKMK yang menegaskan secara kelembagaan MK membuka ruang diintervensi pihak luar.
“Melalui Ketua MK yang sudah diberhentikan, yaitu Anwar Usman, ipar presiden sekaligus paman cawapres Gibran,” kata dia.