IPOL.ID – Kakak beradik AH, 26, dan JZ, 22, menggunakan pisau saat menghabisi nyawa dua korbannya, pasangan suami isteri (pasutri) di sebuah ruko agen penyalur tenaga kerja, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (18/12) pagi.
Polisi menyebutkan, pasangan suami istri, D, 30, dan DA, 25, yang bekerja di sebuah ruko agen penyalur tenaga kerja, Cipulir, Kebayoran Lama, itu dihabisi nyawanya dengan cara ditusuk pisau oleh terduga pelaku kakak beradik.
“Kedua korban diduga dilakukan penganiayaan hingga menyebabkan meninggal dunia di lokasi oleh dua pelaku AH dan JZ menggunakan pisau,” ungkap Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Widya Agustiono kepada wartawan, Senin (18/12).
Dikatakannya, kedua korban diserang oleh pelaku menggunakan pisau hingga membuat pasangan suami istri tewas di lokasi kejadian. Kedua pasutri tersebut terlibat cek-cok dengan kedua kakak beradik itu hingga terjadilah dugaan kasus penganiayaan.
“Kedua korban sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dilakukan proses visum dan autopsi,” ujar Widya.