IPOL.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap total 142 tersangka teroris sepanjang tahun 2023.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 orang masih dalam pemeriksaan, 101 orang dalam proses penyidikan, dan 23 orang sudah P21.
“Dari 142 tersangka tersebut, terbagi dari beberapa jaringan, yaitu JAD sebanyak 29 orang, JAS 7 orang, JI 50 orang, dan NII 5 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (20/12).
Ramadhan menjelaskan, dari 142 tersangka tersebut, 138 orang berjenis kelamin pria dan 4 orang adalah perempuan.
Dari kelompok JAD, 11 orang ditangkap di Jawa Tengah dan menyita beberapa senjata api.
Sementara itu, kelompok AO berjumlah 59 orang ditangkap di wilayah Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi.
“Kelompok AO ini merencanakan aksi teror di beberapa tempat, yaitu di kawasan Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Sukabumi,” jelasnya.
Ramadhan menegaskan, Polri akan terus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan terorisme di Indonesia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme.
“Polri mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penyebaran paham terorisme. Masyarakat dapat melaporkan kepada aparat keamanan jika mengetahui adanya kegiatan yang mengarah pada tindak pidana terorisme,” katanya. (far)