Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dewas KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Dewas KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli
HeadlineHukum

Dewas KPK Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli

Bambang
Bambang Published 20 Dec 2023, 13:04
Share
1 Min Read
IMG 20231220 WA0057
SHARE

IPOL.ID – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan menggelar sidang etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Rabu (20/12). Dalam sidang tersebut, Dewas KPK akan memeriksa 12 saksi.

“Hari ini 12 orang saksi dihadirkan, termasuk empat orang pimpinan KPK,” kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu (20/12).

Haris memang belum menyebut nama-nama saksi yang akan diperiksa, termasuk empat saksi yang berasal dari lembaga antirasuah. Harus juga belum memastikan apakah sidang tersebut akan dihadiri oleh Firli. Yang jelas, kata Haris, sidang etik akan tetap digelar meski tidak dihadiri Firli.

“Pak FB hadir atau tidak hadir, sidang etik besok (hari ini) jalan terus,” kata Syamsuddin.

Dewas KPK tengah mengusut tiga dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri. Tiga dugaan pelanggaran etik itu, di antaranya seputar pertemuan Firli dengan eks Menteri Syahrul Yasin Limpo hingga soal aset yang dilaporkan secara tidak jujur.

Kedua, yang berhubungan dengan harta kekayaan secara benar semuanya di LHKPN termasuk utang semuanya. Ketiga, yang berhubungan dengan penyewaan rumah di Kertanegara.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dewas KPK Periksa 12 Saksi, Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Firli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Markus Waran dan Wempi Welly Rengkung Wakil Bupati Manokwari Selatan Manokwari Selatan Wakili Tanah Papua Penerima Apresiasi Bela Negara 2023.
Next Article PBSI Kejuaraan Nasional PBSI 2023: Ganda Putra Taruna Bersaing Jadi yang Terbaik

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Jakarta Raya
Duduk Perkara Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang, Berawal dari Klakson
07 Jun 2026, 21:17
Olahraga
Campus League 2026 – Basketball The Nationals Season 1 bergulir, UPH Langsung Tancap Gas, Juara Bandung Keok
07 Jun 2026, 20:54
Headline
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
07 Jun 2026, 20:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?