IPOL.ID-Pengamat publik dan perkotaan, Trubus Rahadiansyah meminta agar Satpol PP DKI bertindak tegas dalam menertibkan alat peraga kampanye (APK) dari para caleg yang maju di pileg 2024.
Sebab, maraknya alat peraga kampanye caleg dan capres, seperti spanduk, baliho, bendera atau pun stiker cenderung penempatannya sembarangan. Dan malah merusak estetika kota Jakarta yang saat ini terus melakukan program pembangunan.
“Satpol PP harus bertindak. Copot alat peraga kampanye caleg atau pun capres yang dipasang disembarang tempat. Apalagi jika itu berpotensi merusak pemandangan kota Jakarta,” katanya.
Dia menambahkan, pemasangan APK pada jembatan penyebrangan orang (JPO), batang pohon atau pun pinggir-pinggir jalan seharusnya memiliki ijin dari pihak pemerintah. Dengan begitu, pemasangan APK, bisa diatur sehingga terlihat cantik dan rapih.”Tidak seperti sekarang ini, sembarangan dipasang di jalan atau pun di pohon-pohon. Jelas sangat merusak. Malah ada yang ditempel di rumah orang, kemudian dicopot dan viral,” katanya.