“Kami percaya Mahkamah Agung RI memiliki peran penting melakukan pembinaan hakim-hakim di bawahnya dan meski kami memiliki hak untuk melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kami menyerahkan urusan ini kepada Mahkamah Agung RI,” pungkas Evelin. (Joesvicar Iqbal/msb)