Pihak BPBD juga mengimbau kepada masyarakat, wisatawan, dan pendaki untuk tidak melakukan aktivitas di bawah radius 3 kilometer dari puncak atau kawah. Selain itu masyarakat agar memakai masker, topi, dan kaca mata ketika beraktivias di luar ruangan dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya.
Terkait dengan aktivitas vulkanik, PVMBG masih menetapkan Gunung Marapi pada status level II atau ‘Waspada’. (ahmad)