Sugeng Teguh Santoso dari IPW mengatakan bahwa, anggaran Pemda se-Tangerang Raya masih rentan terhadap korupsi.
Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti lemahnya pengawasan, kurangnya transparansi, serta masih banyaknya praktik korupsi yang belum terungkap.
“Anggaran Pemda se-Tangerang Raya masih rentan terhadap korupsi. Oleh karena itu, perlu dilakukan perbaikan terhadap sistem pengawasan dan transparansi anggaran,” kata Sugeng.
Denny Charter dari Index Politica mengatakan bahwa, perlu ada sinergi yang kuat antara lembaga pengawas, pemeriksa, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi anggaran Pemda se-Tangerang Raya. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya korupsi.
“Perlu ada sinergi yang kuat antara lembaga pengawas, pemeriksa, dan aparat penegak hukum dalam mengawasi anggaran Pemda se-Tangerang Raya,” kata Denny.
Adib Mifthaul dari KPN mengatakan bahwa, masyarakat perlu berperan aktif dalam pengawasan pembangunan di Tangerang Raya. Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas sosial untuk mencegah terjadinya korupsi.