IPOL.ID-Habis manis sepah di buang. Begitulah kira kira masih yang menimpa Fitri Wulandari (22). Gadis muda ini dibunuh kekasihnya, Rahmat Agil Septiansyah (20) alias Alung karena menolah di putus cinta usai berhubungan badan.
Kasus pembunuhan di sebuah hotel di Kota Bogor, sempat menghebohkan publik. Alung sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12) Kombes Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa Alung semula tidak mengakui perbuatannya dengan mengarang cerita kematian FW kepada orang tua korban.
Setelah alat bukti dan keterangan mengarah kepadanya, Alung mengakui perbuatannya.Terungkap juga motif pembunuhan yang dilakukan Alung.
“Motifnya hubungan, pacarnya, korban, tidak mau putus ketika habis berhubungan badan malam Jumat itu,” kata Kombres Pol Bismo.
Kombes Bismo menjelaskan, saat hari peristiwa pembunuhan, Alung baru empat hari keluar dari tahanan atas peristiwa penganiayaan terhadap pria yang memperebutkan FW.Agil alias Alung sempat menjalani masa kurungan selama 28 hari. (bam)