Sebagai respon cepat atas dampak abu vulkanik itu, BPBD Kabupaten Magelang meluncur ke wilayah terdampak untuk membagikan masker dan bersiaga.
“Kami membagikan masker ke desa terdampak. Tim kami juga standby siaga di sana,” tambah Edi.
Fenomena APG Gunung Merapi merupakan bagian dari rentetan aktivitas vulkanik terjadi sejak 11 Mei 2018, terus meningkat hingga November 2020. Atas adanya peningkatan aktivitas vulkanik itu, Gunung Merapi ditetapkan statusnya menjadi level III atau ‘Siaga’ sejak 5 November 2020.
BPPTKG merilis potensi bahaya hingga saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh maksimal 7 km.
Kemudian pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak.
Atas dasar itu, BPPTKG memberi rekomendasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. BPPTKG juga meminta masyarakat agar mengantisipasi gangguan akibat abu dari erupsi Gunung Merapi.
