“Karena setelah kemarin proses ke DPR, kita berterima kasih kepada pimpinan DPR, kemudian juga pimpinan Komisi III dan anggotanya, serta pimpinan Komisi X dan anggotanya, sehingga keputusan DPR kemarin, termasuk paripurna juga, kepada Presiden kita berterima kasih,” ujar Arya menambahkan.
Arya juga menyampaikan apresiasinya kepada Presiden Jokowi dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang menerbitkan Keppres dengan cepat setelah permohonan pemberian kewarganegaraan terhadap Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On disetujui DPR.
“Kita tinggal menunggu waktu yang dimiliki Jay dan Nathan untuk bisa ke Indonesia mengambil sumpah. Setelah itu, KTP dan Paspor akan diurus juga, sama seperti Justin Hubner,” tutur Arya.
Kendati demikian, peluang Jay dan Nathan untuk tampil di Piala Asia 2023 Qatar bersama Timnas Indonesia sangat kecil, bahkan hampir tidak mungkin. Pasalnya, entry by name untuk ajang tersebut harus diserahkan maksimal pada 10 Desember 2023, di mana salah satu dokumen yang harus dilampirkan adalah paspor.