Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Info Penting, Kemenag Beri Waktu Pelunasan Biaya Haji Khusus pada 12-15 Desember 2023
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Info Penting, Kemenag Beri Waktu Pelunasan Biaya Haji Khusus pada 12-15 Desember 2023
Headline

Info Penting, Kemenag Beri Waktu Pelunasan Biaya Haji Khusus pada 12-15 Desember 2023

Iqbal
Iqbal Published 13 Dec 2023, 10:30
Share
3 Min Read
Jamaah haji khusus
Ilustrasi jemaah haji khusus. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama sudah membuka tahap konfirmasi keberangkatan dan pelunasan biaya bagi jamaah haji khusus 1445 H/2024 M. Proses ini dibagi dalam dua tahap.

“Untuk tahap pertama berlangsung setiap hari kerja dari 12 – 15 Desember 2023. Sementara untuk tahap kedua berlangsung setiap hari kerja dari 26 – 29 Desember 2023,” kata Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, Rabu (13/12).

Kuota haji khusus 1445 H/2024 M berjumlah 17.680 orang, terdiri atas 16.305 kuota jemaah dan 1.375 kuota petugas PIHK. Ini merupakan 8% dari total kuota haji Indonesia yang berjumlah 221.000.

Menurut Anna Hasbie, pihaknya telah mengirim surat kepada para Pimpinan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus. Surat itu disertai lampiran daftar nama jemaah haji khusus yang berhak melakukan konformasi dan pelunasan Bipih Khusus.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Eks Dirjen PHU Kemenag, KPK Dalami Pengelolaan Kuota Haji Tambahan
Kemenag Buka Pendaftaran Seleksi Bakal Calon Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Ini Syaratnya!
Sah, Lebaran Haji Kompakan di Indonesia: Kemenag Sebut Idul Adha 1447 H Tanggal 27 Mei 2026

“Ada 16.128 nama jamaah haji khusus berdasarkan daftar tunggu dan 177 jamaah lansia yang berhak melakukan konfirmasi keberangkatan dan pelunasan pada Tahap 1. Totalnya 16.305 orang. Ini daftar namanya sudah kami serahkan kepada para pimpinan PIHK dan BPS Bipih. Daftar nama mereka juga diakses melalui website haji.kemenag.go.id,” sebut Anna Hasbie.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji indonesia, jamaah haji khusus, kemenag, pelunasan haji khusus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemenkeu menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Aturan yang telah diundangkan pada 11 Desember 2023 tersebut akan memberikan kemudahan pengiriman barang dari luar negeri milik PMI. Foto: kemenkeu Pemerintah Terbitkan Aturan Baru Permudah Pengiriman Barang Pekerja Migran ke Indonesia
Next Article Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri. Foto: Kemendikbudristek Ini Dia Jadwal SNPMB 2024, Calon Mahasiswa Wajib Simak Baik-baik!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Ekonomi
Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok
22 May 2026, 07:13
Tekno/Science
VIDA Ingatkan Risiko Penipuan Digital Kian Canggih, Berikut Tips Berkurban Aman dan Nyaman
21 May 2026, 19:20
HeadlineHukum
Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Korupsi di Kementerian PU, Langsung Ditahan
21 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Waringin Hospitality Hadirkan Promo Liburan Sekolah Anak, Gratis Sarapan 4 Orang Plus Makan Bubur Gratis!
21 May 2026, 20:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?