IPOL.ID – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru), puluhan personel gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) sejumlah pangan di pusat perbelanjaan ternama di AEON Mall Cakung, Jakarta Timur, Senin (18/12). Dua produk pangan tak memiliki izin edar ditemukan langsung dimusnahkan.
Personel gabungan langsung memeriksa satu per satu produk pangan yang ada di etalase supermarket yang ada di lantai dasar AEON Mall Cakung. Setelah sampel produk pangan diambil, petugas langsung memeriksakan di laboratorium milik Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI yang disiapkan di lokasi.
Pengawasan itu melibatkan unsur Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) DKI. Selain itu, dari unsur Koordinator Pengawasan Direktorat Reserse Umum Polda Metro Jaya dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
Kepala Dinas PPKUKM DKI, Elisabeth Ratu Rante Allo menegaskan, pengawasan terpadu produk pangan jelang Nataru dilakukan bersama dengan BPOM, Korwas Polda Metro Jaya, BPSK di lima wilayah.
Ada lima tempat pengawasan yang dilakukan serempak Senin (18/12) hari ini. Di antaranya di AEON Mall Cakung, Plaza Indonesia, Daily Supermarket, MOI Kelapa Gading, Hari Hari Swalayan dan Range Supermarket Kemang.
“Sasarannya retail dalam rangka menyambut hari besar keagamaan Nataru, jadi kami perlu untuk turun melihat produk-produk yang akan dikonsumsi masyarakat. Apakah produk-produk itu aman. Pengawasan ini kami fokuskan pada parcel, termasuk juga makanan yang dijual di swalayan,” terang Elisabeth Ratu.
Menurutnya, pihaknya harus melihat produk yang dijual di pasaran itu dari kemasannya, label, izin edar hingga (tanggal) kadaluarsanya.
Sementara, Kepala BPOM DKI, Sofiani Chandrawati Anwar menjelaskan, pihaknya rutin melakukan pengawasan setiap tahunnya saat menjelang hari-hari besar keagamaan. Seperti jelang Nataru, Hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Idul Adha dan kegiatan lainnya.
Sasarannya lebih pada produk pangan olahan, yang permintaan di masyarakat tinggi.
“Hasilnya ada 14 produk yang tidak memenuhi ketentuan label dan dua produk tidak memiliki izin edar. Seluruhnya langsung dimusnahkan di tempat, agar tidak diperjual belikan kembali dan dikonsumsi masyarakat,” tegas Sofiani.
Dia pun mengimbau pada semua pelaku usaha agar memastikan produk yang dijual memiliki izin edar. Karena ini merupakan jaminan mutu dan keamanan dari produk yang dijualnya. Jenis produk yang tanpa izin edar ini adalah roti.
Sehingga produsennya di Jakarta akan ditindaklanjuti inspeksi ke perusahaan untuk dilakukan pembinaan. Jika di luar Jakarta akan koordinasi dengan BPOM di seluruh Indonesia untuk dilakukan inspeksi.
Dalam melakukan pengawasan produk pangan di AEON Mall Cakung ini, pihaknya mengerahkan 10 personel. Mereka dibantu dari unsur Dinas PPKUKM DKI dan Korwas Polda Metro Jaya serta BPSK. Sehingga total personel yang terlibat mencapai 25 personel.
Pihaknya juga menjamin pada masyarakat bahwa produk yang dijual di AEON Mall Cakung ini aman dikonsumsi setelah dilakukan pengawasan oleh tim gabungan.
Sementara itu, Store Manager AEON Cakung, Riza Teguh Iman Santoso menambahkan, adanya produk pangan yang belum dilengkapi izin edar di etalase itu karena kelalaian dari pegawainya.
Produk itu disuplai oleh satu supplier yang mengirimkan banyak produk. Untuk produk lainnya sudah memiliki izin edar seluruhnya dan hanya satu produk yang diketahui tidak memiliki izin edar.
“Jadi semua varian itu sebenarnya sudah ada izin edarnya dan hanya satu varian yang tak memiliki izin edar. Ini kelemahan pengawasan kita dan seharusnya memang di cek terlebih dahulu izin edarnya,” tukas Riza.
Menurutnya, saat ini memang sedang banyak order dan suplai ke AEON Mall sehingga pengawasan kurang. Ke depan agar tidak terjadi lagi, pengawasan akan dilakukan lebih ketat.
“Ke depan kami akan lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan produk,” tutup Riza. (Joesvicar Iqbal)