IPOL.ID – Demi meningkatkan pelayanan kepada para pelanggan dalam hal pembelian tiket, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperpanjang batas waktu pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan seperti Traveloka, tiket.com, Tokopedia, Misteraladin, Indomaret, dan lainnya.
Mulai 21 Desember 2023, pemesanan tiket melalui channel mitra penjualan dapat dilayani sampai dengan 1 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta api, dengan batas waktu pembayaran selambatnya 30 menit setelah tahapan transaksi selesai dilakukan.
Sebelumnya, pembelian tiket melalui channel mitra penjualan hanya dapat dilakukan hingga 3 jam sebelum keberangkatan.
“Perubahan kebijakan ini KAI lakukan untuk lebih meningkatkan fleksibilitas dan kenyamanan pelanggan dalam membeli tiket. KAI senantiasa melakukan peningkatan pelayanan kepada pelanggan, khususnya di momen Angkutan Natal dan Tahun Baru ini,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus, Senin (25/12).
Joni menambahkan, keleluasaan dalam pembelian tiket ini memungkinkan calon penumpang yang harus berangkat mendadak, dapat membeli tiket pada channel mitra penjualan tiket saat perjalanan menuju stasiun.