IPOL.ID – Setiap peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada dasarnya memiliki kartu yang berisi nama pemilik dan nomor kepesertaan. Namun ada kalanya kartu kepesertaan terselip atau hilang entah ke mana.
Padahal keberadaan kartu tersebut penting terutama ketika akan mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Lantas, bagaimana cara mengganti kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang?
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara memberi saran agar peserta yang kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan fisik dengan mendapatkan kartu digital. ”Dari kartu digital itu nanti bisa di-download lalu dicetak sendiri,” ungkap Andry.
Cara mendapat kartu peserta digual dapat antara lain dengan mengakses melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkahnya: Kunjungi laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Tekan tombol ‘Buat Akun Baru’. Pilih segmen Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Ketik alamat email yang aktif. Klik tombol ”Kirim”. Verifikasi akun dengan menekan tautan yang dikirimkan ke email. Masuk akun (login) menggunakan alamat email dan kata sandi. Tekan kolom ‘Saya bukan robot’. Ketuk tombol ‘Login’.