Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Berkas Perkara Pajak Nurindra yang Disebut Timses Amin
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Berkas Perkara Pajak Nurindra yang Disebut Timses Amin
HeadlineHukum

Kejari Jaktim Terima Pelimpahan Berkas Perkara Pajak Nurindra yang Disebut Timses Amin

Timur
Timur Published 28 Dec 2023, 06:01
Share
2 Min Read
Nurindra B Charismiadji (pemilik/pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya) yang disebut sebagai Timses atau Relawan Capres dan Cawapres Nomor Urut 1.
Nurindra B Charismiadji (pemilik/pengendali PT Luki Mandiri Indonesia Raya) yang disebut sebagai Timses atau Relawan Capres dan Cawapres Nomor Urut 1. Foto: Seksi Intelijen Kejari Jakarta Timur
SHARE

Akibat perbuatannya, keduanya disangka melanggar UU No 28 Tahun 2007 tentang perubahan ketiga atas UU No 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan diubah terakhir dengan UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dan Nomor 8 Tahun 2010 tetang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian uang.

Untuk kepentingan penuntutan, kedua tersangka itu pun ditahan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di rutan terpisah terhitung sejak 27 Desember 2023 hingga 15 Januari 2024. Tersangka Nurindra B Charismiadji ditahan di rutan Cipinang, Jakarta Timur dan tersangka Ike Andriani ditahan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indra Charismiadji, Nasdem Jubir Amin, nurindra, pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article borgol Timnas AMIN Ajukan Penangguhan Penahanan Indra Charismiadji, Ahmad Sahroni Disebut jadi Penjamin
Next Article Klarifikasi yang dilakukan KPU RI terkait dengan video pengiriman surat suara. KPU Klarifikasi Pengiriman Surat Suara ke Taipei Tidak Sesuai Jadwal yang Ditetapkan

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?