Namun dia menyebut kasus di Jagakarsa perlu menjadi pembelajaran bersama agar tidak ada lagi korban KDRT lainnya, terlebih sampai berujung korban meninggal dunia sebagaimana terjadi di Jagakarsa.
“Kementerian PPPA sepanjang itu adalah isu dan korbannya perempuan dan anak ketika itu dengan kriteria-kriteria yang memenuhi menjadi tugas kami pasti kami akan bergerak cepat,” tegas dia. (Joesvicar Iqbal)