IPOL.ID – Sejumlah anggota Kongres dan orang tua menilai platform media sosial ikut berdampak atas masalah kesehatan mental kaum muda. Sekelompok negara bagian AS menuntut pemilik Instagram (IG) dan Facebook (FB) karena mempromosikan platformnya pada anak-anak, dengan mengabaikan bahaya psikologis dan risiko keamanan. Dalam hal ini Meta yang dimiliki Mark Zuckerberg, -membawahi media sosial FB, IG dan Whatsapp- menjadi fokus utama penggugat.
Wartawan VOA Tina Trinh melaporkan dari New York bahwa hubungan sebab-akibat antara media sosial dan kesehatan mental ini mungkin tidak terlalu jelas. Tiga puluh tiga negara bagian Amerika bulan lalu mengajukan gugatan hukum terhadap Meta, pemilik Facebook dan Instagram, atas dugaan bahaya kesehatan mental yang ditimbulkan kedua platform media sosial itu terhadap kesehatan fisik dan mental anak-anak.
Jaksa Agung di negara bagian California, Rob Bonta, mengatakan, “Dalam upaya untuk meningkatkan keuntungan, Meta telah berulang kali menyesatkan publik tentang bahaya substansial dari produknya. Meta telah menyembunyikan cara-cara di mana Instagram dan Facebook mengeksploitasi dan memanipulasi konsumennya yang paling rentan, yaitu remaja dan anak-anak.”