Diketahui sebelumnya, PPATK telah menemukan adanya transaksi janggal terkait dengan penggalangan dana Pemilihan Umum 2024.
Tak tanggung-tanggung, jumlah transaksi yang ditemukan sangat besar hingga mencapai triliunan rupiah.(Yudha Krastawan)
Diketahui sebelumnya, PPATK telah menemukan adanya transaksi janggal terkait dengan penggalangan dana Pemilihan Umum 2024.
Tak tanggung-tanggung, jumlah transaksi yang ditemukan sangat besar hingga mencapai triliunan rupiah.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account