Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi pembukaan rekening giro dan rekening Virtual Account (VA), penggunaan jasa Payroll; pengelolaan PNBP Polri, fasilitas pelayanan melalui digitalisasi transaksi pembayaran dan Pengembangan Sistem Aplikasi Teknologi dan Informasi, dan penyediaan produk dan jasa layanan perbankan lainnya.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani oleh Christina Harapan selaku Wakil Direktur Bank Artha Graha Internasional, Indra S. Budianto selaku Direktur Bank Artha Graha Internasional dan Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari,S.I.K.,M.H selaku Kepala Pusat Keuangan Polri.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tindak lanjut dari hasil Nota Kesepahaman yang telah lebih dulu disepakati pada bulan Agustus lalu. Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama dengan Polri ini mempertegas komitmen Bank Artha Graha Internasional untuk meningkatkan jangkauan serta kualitas layanan dan berkontribusi dalam pembangunan Indonesia. (Sol/vit)