Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lanjutkan Penyidikan Korupsi Emas, Kejagung Geledah Sejumlah Rumah di Jakarta Pusat dan Jawa Barat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Lanjutkan Penyidikan Korupsi Emas, Kejagung Geledah Sejumlah Rumah di Jakarta Pusat dan Jawa Barat
Hukum

Lanjutkan Penyidikan Korupsi Emas, Kejagung Geledah Sejumlah Rumah di Jakarta Pusat dan Jawa Barat

Farih
Farih Published 15 Dec 2023, 15:25
Share
2 Min Read
fbbcc8e7 2d9a 4d66 bced 7aa2c81e982a
Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi usaha kegiatan komoditi emas tahun 2020-2022. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Lama tak terdengar, penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, ternyata masih terus berlanjut.

Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus telah menggeledah sejumlah rumah tinggal yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Jawa Barat.

“Berdasarkan hasil penggeledahan, tim penyidik lalu melakukan penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen dan surat berharga serta 15 keping emas logam mulia dengan total berat 128 gram,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Jumat (15/12).

“Diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan dan/atau barang bukti hasil kejahatan,” sambung dia.

Selanjutnya terhadap barang bukti yang disita tersebut tim penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut. “Hal itu guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan,” jelas Sumedana.

Kejagung sejauh ini telah memeriksa puluhan saksi baik dari unsur pemerintah/BUMN maupun swasta. Dari pihak BUMN, Kejagung pernah memeriksa sejumlah petinggi PT Aneka Tambang (Antam).

Di antaranya MF selaku Finance Manager PT Antam Tahun 2023 dan P selaku General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia (UBPPLM) PT Antam Tahun 2023. Mereka pernah diperiksa oleh penyidik pidana khusus di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (9/8).

Selain itu, Kejagung juga pernah memeriksa Direktur Operasi dan Produksi PT Aneka Tambang (Antam), Hartono, Kamis (7/9) lalu.
Sedangkan dari unsur swasta, Kejagung telah memeriksa RN selaku Pemilik atau Direktur PT Internasional Logam Mulia (ILM), Rabu (9/8).

Meski demikian, Kejagung belum juga melakukan penetapan tersangka karena sprindik yang diterbitkan diketahui masih bersifat umum.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejagung, korupsi emas, penggeledahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi vaksin TBC yang akan digunakan di Indonesia. Foto: dok. Kemenkes 2 Pasien Covid-19 Meninggal, Puan Minta Program Vaksinasi Kembali Digencarkan
Next Article Snapinsta.app 403866359 1767898063725175 4069198196262661063 n 1080 Kaus Messi di Piala Dunia 2022 Terjual Rp121 Miliar

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?