IPOL.ID – Hanya lantaran emosi hubungan asmaranya dengan sang tante terganggu oleh balita berusia tiga tahun berinisial HZ. Risqi Ariskalaki, 29, warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, tega menganiaya keponakan pacarnya hingga koma.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Leonardus Simarmata menegaskan, dari hasil penyidikan tersangka Risqi berdalih terganggu saat melakukan hubungan asmara dengan tante korban, SAB, 17.
“Pengakuannya HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka dengan saksi (SAB), maka tersangka sering melakukan kekerasan,” ungkap Leonardus di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (12/11).
Berdasar penyidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Risqi dan SAB selama ini tinggal pada unit kontrakan sama layaknya suami istri.
Di unit kontrakan tersebut, Ibu kandung korban menitipkan HZ kepada SAB. Hingga Risqi secara biadab melakukan penganiayaan. Kini korban dalam keadaan koma terbaring lemah tak berdaya di RS Polri Kramat Jati.