“Kita sudah koordinasikan Ibu (kandung HZ) yang saat ini bekerja di Malaysia. Kesulitan orangtua biaya untuk kembali (ke Indonesia). Kita sedang upayakan agar Ibu ini segera pulang,” tutur Leonardus.
Lebih jauh, Kapolres menambahkan, selama ini Ibu kandung korban rutin mengirimkan uang kepada SAB untuk kebutuhan biaya hidup HZ, tapi uang tersebut digunakan Risqi untuk kebutuhan hidup.
Pasalnya Risqi yang mengenal SAB melalui jejaring media sosial tersebut tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran. Sedangkan SAB secara hukum masih berstatus sebagai anak.
“Tantenya sementara masih saksi. Masih intensif kami lakukan pemeriksaan. HZ kami serahkan kepada tim medis di RS Polri Kramat Jati, perawatan maksimal dan terbaik,” ucap Leonardus. (Joesvicar Iqbal)