IPOL.ID – Plt Sekretaris Mahkamah Agung yang juga Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Sugiyanto melantik 26 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Pejabat Fungsional pada Mahkamah Agung (MA), Jumat (1/12).
Dalam sumpahnya, ke 26 orang PPPK tersebut berjanji akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya.
Pada kesempatan yang sama, mereka juga bersumpah akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.
Dalam sambutannya Plt Sekretaris MA Sugiyanto mengimbau kepada para pejabat fungsional tersebut agar dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi MA.
Hadir dalam acara pelantikan tersebut, pejabat Eselon II, III, dilingkungan Mahkamah Agung, serta para undangan lainnya.(Yudha Krastawan)