Ia percaya bila dilandasi dengan semangat cinta, hati nurani, kebersamaan dan toleransi, Insan Adhyaksa akan mampu menjawab setiap tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan penuh dinamika.
Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan agar warga Kristiani Kejaksaan mampu memahami kedalaman makna dan mengimplementasikan konsep yang dimaksud dengan “Garam dan Terang Dunia”. Sebagaimana yang disampaikan dalam Kitab Injil, bahwa setiap kita adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang.
“Apabila diaplikasikan ke dalam kehidupan, maka Insan Adyaksa harus bisa memberikan pengaruh positif terhadap kehidupan melalui kebenaran dalam pola pikir dan pola tindak. Dengan demikian, niscaya kita akan mampu menjadi garam yang memberikan kebaikan bagi sesama,” imbuh Burhanuddin. (Yudha Krastawan)