Kegiatan tersebut dimeriahkan oleh sebanyak 69 exhibitor dengan pembagian zona untuk expo yaitu zona KPK; zona Lembaga; zona Kementerian; zona Pemerintah Daerah; zona BUMN; zona Asosiasi/Profesi; zona CSO/NGO/Komunitas dan Lembaga Pendidikan. Setiap booth menyuguhkan pengenalan beragam program dan usaha untuk mencegah tindak pidana korupsi atau program antikorupsi di instansi masing-masing.
Untuk menarik minat dan antusiasme pengunjung, OJK mengemas kegiatan pada booth dengan permainan, publikasi berupa papan penghargaan dan informasi seputar program penguatan integritas OJK. Pengunjung yang mendatangi diminta mengisikan formulir elektronik untuk menyampaikan saran dan masukan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi OJK.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk mendiseminasikan program penguatan integritas OJK seperti implementasi program pengendalian gratifikasi, whistle blowing system OJK (WBS OJK) yang merupakan sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan mengenai dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal OJK, dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan OJK.