Untuk kepentingan penyidikan, Abdul Gani beserta tersangka lainnya langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.
Sebelumnya, Senin (18/12), KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Maluku Utara dan Jakarta Selatan. Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 18 orang terdiri dari Gubernur, beberapa pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, dan pihak swasta.
Tak hanya itu, KPK mengamankan uang dengan total Rp 725 juta sebagai bagian dari penerimaan sejumlah Rp 2,2 miliar.(Yudha Krastawan)