IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Pengadilan Agama (PA) bersiap-siap menghadapi fenomena banyaknya calon anggota legislatif (caleg) yang digugat cerai pasangannya pasca gagal menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024.
Menurut Sahroni, fenomena serupa juga pernah terjadi seusai pemilu 2019 lalu. Dia mengatakan, gugatan cerai cenderung meningkat seusai pesta demokrasi jika dibandingkan dengan hari biasa.
“Daripada keteteran karena kaget terima banyak permohonan gugatan cerai, pengadilan agama mending bersiap-siap dari sekarang. Karena percaya enggak percaya, yang beginian banyak benarnya. Pasti (permohonan gugatan) melonjak, percaya deh,” ucap Sahroni dalam keterangannya dikutip Sabtu (30/12).
Dia juga mengingatkan agar masyarakat matang dari aspek finansial sebelum melakukan pencalegan, sehingga bisa fokus memperjuangkan visi dan misinya.
“Kalau sudah siap mengabdi boleh (caleg). Kalau belum siap, sebaiknya jangan. Nanti stres, karena sudah pasti gak balik modal,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
“Makanya bapak/ibu yang nyaleg, berkampanye lah sesuai kemampuan. Malah kalau bisa, sebelum jadi caleg, bapak/ibu telah matang secara finansial, tidak masih mikir ini itu,” tambahnya.
Kata Sahroni, menjadi anggota dewan adalah sebuah pengabdian, bukan tempat memanfaatkan kekuasaan untuk mencari uang.
“Karena politik itu bukan tempat buat cari-cari duit, bisa repot nanti kalau masih begitu pola pikirnya. Kalau sudah siap mengabdi boleh (caleg). Kalau belum siap, sebaiknya jangan. Nanti stres, karena sudah pasti gak balik modal,” ujarnya. (far)