“Serangan capres 3 ke capres 2 tentang kondisi pemerintahan yang buruk saat ini sama halnya menjatuhkan derajat parpol yang mengusung presiden pada pilpres 2019 yang kebetulan mengusung capres 3 saat ini. Serangan capres 3 tentang buruknya penegakan hukum dan HAM sama halnya dengan melemahkan pasangan cawapresnya yang saat ini menjabat menkopolkumham,” singgung Ferry.
Sedangkan serangan capres 1 dan 3 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) sama dengan menyerang parpol-parpol yang mengusungnya. Sebab UU IKN diundangkan setelah persetujuan DPR RI yang beranggogakan semua parpol di DPR kecuali PKS.
“Hasil debat melahirkan banyak keraguan. Jika salah satu terpilih maka Indonesia terancam menjadi lebih buruk. Semoga debat pilpres kedua dan ketiga akan menjadi beda,” tutup Ferry.(Yudha Krastawan)