Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: PKS Tolak RUU DKJ, Gubernur DKI Bisa Diberhentikan Presiden
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > PKS Tolak RUU DKJ, Gubernur DKI Bisa Diberhentikan Presiden
Politik

PKS Tolak RUU DKJ, Gubernur DKI Bisa Diberhentikan Presiden

Farih
Farih Published 06 Dec 2023, 16:42
Share
2 Min Read
Muhammad Taufik Zoelkifli
Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli. Foto: dok. DPRD DKI
SHARE

IPOL.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara tegas menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang telah disetujui menjadi RUU usulan inisiatif DPR RI.

Sebab dalam draf tersebut mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta nantinya akan ditunjuk dan diberhentikan presiden dengan memperhatikan usul DPRD.

Sekretaris I Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli atau biasa disapa MTZ mengatakan, wacana gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih presiden itu seperti Indonesia dibawa kembali ke Orde Baru.

“Nah kalau kembali ditunjuk oleh presiden ya kembali ke order baru dong ya,” kata MTZ di Jakarta Rabu (6/12).

MTZ juga heran kenapa hanya Jakarta pimpinannya yang ditunjuk oleh presiden, sedangkan kota lain tidak. Padahal pada presiden selanjutnya Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara.

“Dan juga kemudian ini kok cuma Jakarta doang yang lainnya gimana. Jadi lucu nanti Jakarta walaupun bukan ibu kota lagi, tapi ternyata khusus Jakarta gubernurnya ditunjuk presiden yang lain seperti apa,” urainya.

Lantas, terlepas dari siapa presiden nanti usai Pemilu 2024, MTZ mendorong, agar fraksi-fraksi di DPR untuk tegas menolak RUU DKJ seperti dilakukan Fraksi PKS. Sebab, aturan tersebut memundurkan demokrasi yang sudah lama berjalan di tanah air.

“Nah, tapi karena ini masih rancangan undang undang ya saya berharap kami berharap supaya ini para fraksi fraksi bisa memperjuangkan lagi untuk kembali ke normal lah ya, seperti halnya yang kemarin ya itu saja, terutama di fraksi PKS ya,” tutupnya.

DPR RI resmi mengesahkan RUU DKJ menjadi beleid inisiatif DPR melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II tahun 2023-2024 di gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (5/12).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus. Dalam rapat Lodewikj menyebut ada delapan fraksi setuju dengan catatan terkait RUU DKJ disahkan menjadi inisiatif DPR. Mereka adalah Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP.

Dari sembilan fraksi di parlemen, hanya PKS yang menolak. PKS menganggap DKI Jakarta masih layak menjadi Ibu Kota Indonesia. (Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gubernur DKI, PKS, RUU DKJ
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 2aed5232 1cbc 46d0 968c e5849e1923df Indra Gunawan: Sertipikat Tanah Digital Masa Depan Administrasi Tanah di Indonesia
Next Article IMG 20231206 WA0020 Jaksa Agung Keluarkan Instruksi, Antisipasi Black Campaign Jelang Pemilu 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Headline
Setelah Gagal 14 Kali, Ronaldo Akhirnya Angkat Trofi Bersama Al Nassr
22 May 2026, 09:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?