Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Tangkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Khusus Palsu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polda Metro Tangkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Khusus Palsu
Kriminal

Polda Metro Tangkap Sindikat Penjual STNK dan Pelat Khusus Palsu

Farih
Farih Published 21 Dec 2023, 11:15
Share
2 Min Read
sindikat
Polisi menangkap sindikat pembuat STNK dan pelat palsu. Foto: dok. Polda Metro Jaya
SHARE

IPOL.ID – Polda Metro Jaya membongkar sindikat penjual STNK dan pelat nomor khusus palsu seharga puluhan juta rupiah.

Tiga tersangka ditangkap yakni YY (45), HG (46), dan PAW (38). Sementara, satu buron yang masih dalam pengejaran adalah IM (31).

Menurut Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Samian, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Korlantas Polri ke pihaknya.

“Kemudian dari kegiatan tersebut didapatkan dua peristiwa pemalsuan (STNK dan pelat nomor khusus), dari dua peristiwa tersebut Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka,” katanya, Rabu (20/12).

Sindikat ini sudah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. Harga yang dibanderol pun berkisar dari Rp55 juta sampai Rp75 juta.

“Tersangka IM saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang. Kita akan tetap mengembangkan akan mengejar jaringan-jaringan yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK rahasia palsu,” katanya

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Yusri Yunus menambahkan, sindikat tersebut memanfaatkan STNK bekas yang aktif diproduksi ulang berdasar keinginan pemesanan.

Mereka memakai cairan kimia untuk menghapus tulisan yang tertera dalam kertas STNK.

“Jadi menggunakan alat kimia dihapus kemudian siapa yang memesan tinggal data dari pihak tersebut itu dia ketik, nomornya dia bikin sembarang,” jelasnya.

STNK palsu itu, menurutnya, mirip dengan asli secara kasat mata. Namun, tertera perbedaannya di label kinegram.

“Kami menggunakan kinegram ini bukan hologram lagi tapi kinegram, sama kayak uang,” sebutnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: pelat khusus, polda metro jaya, sindikat stnk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article GBzSEbIXkAAPK8B Jumlah Korban Tewas Akibat Gempa di China Jadi 131 Orang
Next Article jokowi2 1 Jokowi Letakkan Batu Pertama Pembangunan Apartemen Berkonsep Hijau di IKN

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?