IPOL.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berupaya melakukan edukasi kepada warga masyarakat pengguna jalan terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Mengingat sepanjang Tahun 2023, puluhan ribu korban meninggal dunia dalam kecelakaan.
Dalam kesempatan ini, Korlantas Polri memberikan bantuan berupa kaki palsu, kursi roda, dan tongkat siku kepada puluhan korban kecelakaan lalu lintas di Taman Lalu Lintas Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (5/12).
Dalam pemberian bantuan tersebut, Korlantas Polri bekerja sama dengan PT Jasa Raharja menyerahkan masing-masing 10 kaki palsu, kursi roda, dan tongkat siku kepada mereka korban kecelakaan lalu lintas.
Plt Kakorlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menuturkan, bantuan tersebut sebagai retrospeksi atau sebagai pengingat bahaya kecelakaan lalu lintas agar masyarakat berhati-hati saat berlalu lintas.
“Betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan. Mereka korban kecelakaan ada yang sampai kehilangan kakinya, ada juga yang masih punya anak kecil tapi kehilangan pekerjaan,” ungkap Brigjen Aan dalam kegiatan bertajuk ‘Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas 2023’ di Taman Lalu Lintas, Cibubur, Selasa (5/12).
Berdasarkan data dihimpun Korlantas Polri, sejak awal bulan Januari hingga November 2023 bahkan tercatat sebanyak 24 ribu korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas secara nasional.
Jumlah korban jiwa kecelakaan lalu lintas ini memang terbilang menurun dibandingkan periode Januari hingga November Tahun 2022 yang tercatat merenggut 26 ribu nyawa.
“Karena aktivitas warga masyarakat 100 persen menggunakan jalan raya dan kendaraan bermotor,” kata Aan.
Sebanyak 134 ribu lebih kejadian kecelakaan tercatat di November 2023, namun banyak juga kejadian kecelakaan yang tidak terlaporkan ke polisi lalu lintas. Para korban yang kehilangan organ tubuh ada 12 ribu mengalami luka berat.
“Angka yang fantastis hingga pemerintah membentuk aksi nasional keselamatan berlalulintas. Korlantas Polri, menggandeng stakeholder, dan Jasa Raharja”.
Lebih jauh, Korlantas Polri menyatakan masyarakat tetap harus waspada, karena berdasar data World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia kecelakaan lalu lintas penyebab kematian nomor tiga.
“Kita gelorakan restropeksi korban kecelakaan dari diri kita, lingkungan, ke semuanya. Sehingga masyarakat Indonesia bisa terkonfirmasikan betapa dahsyatnya korban kecelakaan,” ujarnya.
Aan mengingatkan, berkendara itu pada kecepatan maksimal 100 km/jam, karena lebih dari kecepatan itu tidak dibolehkan. Kemudian sudah seharusnya pengendara memakai helm saat berkendara.
“Ini (pengendara) tidak pakai helm, 7 juta masyarakat sudah dilakukan tindak penilangan di 2023, dampaknya untuk merubah prilaku. Bagaimana mengedukasi masyarakat, itu penting,” imbuhnya.
Sementara, jajaran Korlantas Polri juga terus berupaya memberikan pemahaman dan edukasi betapa penting keselamatan dalam berlalu lintas di jalan kepada masyarakat.
Tujuannya agar tingkat kecelakaan lalu lintas berkurang, khususnya kasus kecelakaan mengakibatkan korban luka berat serta meninggal dunia dapat ditekan seminimal mungkin.
“Sehingga semua masyarakat Indonesia bisa terkonfirmasikan betapa dahsyatnya korban terdampak kecelakaan. Bisa menjadikan berapa janda, anak yatim piatu, kehilangan pekerjaan,” tutup Aan. (Joesvicar Iqbal)
Sejumlah Korban Kecelakaan Lalu Lintas Dapat Bantuan Kaki Palsu hingga Tongkat Siku dari Korlantas Polri
