IPOL.ID – Wakil Ketua TKN Capres Prabowo-Gibran, Erwin Aksa, meminta agar KPU dan Bawaslu mensosialisasikan aturan yang dianggap pelanggaran kampanye bagi pasangan calon presiden dan w akil presiden.
Hal itu dinilai sangat krusial, karena tiap pasangan calon akan berupaya mengindari pelanggaran di masa kampanye.
“Sampai saat ini kita tidak tahu aturannya seperti apa untuk kampanye pasangan calon presiden. Harusnya KPU dan Bawaslu memberikan informasi detail larangan atau yang diperbolehkan untuk dilakukan pasangan calon presiden,” ujar Erwin Aksa kepada wartawan di sela-sela acara talk show yang diselenggarakan Repnas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).
Caleg Golkar dari dapil III DPR RI itu menambahkan, dengan sosialisasi aturan pada tiga pasangan calon presiden secara transparan. Pasangan calon presiden, kata dia akan memahami aturan dan tidak akan melakukan pelanggaran saat berkampanye.
“Pastinya kita akan taat pada aturan. Karena pada prinsipnya kita tidak ingin melakukan blunder disaat masa kampanye pilpres 2024,” bebernya.