Namun jika benar Sri Mulyani akan mengundurkan diri dari kabinet, ini bisa menjadi hambatan atau memperlambat terbitnya aturan soal kenaikan gaji PNS.
Sebab, bagaimana pun, leading sektor aturan teknis soal kenaikan gaji PNS yang telah diumumkan Presiden Jokowi Agustus 2023 lalu itu berada pada Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani..(bam)