HeadlineHukum Aktivis HAM Haris Azhar Divonis Bebas Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik LBP Bambang Published 08 Jan 2024, 14:35 Share 1 Min Read Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Haris Azhar. Foto: Instagram @azharharis SHARE Haris juga dituntut denda sebesar Rp 1 juta subsider enam bulan kurungan.(Yudha Krastawan) Follow Akun Google News Ipol.idJangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami TAGGED: aktivis ham, Divonis Bebas, haris azhar, Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik LBP Bambang 08 Jan 2024, 14:35 Share this Article Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link Previous Article Pj Gubernur Sulsel Bersama Forkopimda Cek Kesiapan Gudang Logistik Pemilu Kota Makassar Next Article Pengamat: Justin Hubner cocok sebagai Gelandang Bertahan, dia mau kerja, mau merebut bola, mau lari untuk tim secara Keseluruhan TERPOPULERTERPOPULER HeadlineJakarta Raya Viral Pasangan Sejoli Mesum Sambil Menikmati Kali Ciliwung Gunakan Pelampung Hukum KPK Usut Dugaan Jual Beli Aset Tersangka Korupsi Jalur Kereta 23 Nov 2024, 10:55 Gaya hidup The Ascott Limited Perkuat Jaringannya di Jakarta Selatan dengan Meresmikan Somerset Kencana Jakarta 23 Nov 2024, 21:11 HeadlineNusantara Bocil Kejam! Siswa SD di Subang Koma di RS karena Dihajar 3 Kakak Kelas 23 Nov 2024, 16:55 Hukum KPK Masih Dalami Aliran Dana Eks Dirut Taspen 23 Nov 2024, 13:15