IPOL.ID – Sejumlah bangunan liar di kawasan Gunung Antang (GA), Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, kembali didirikan oleh beberapa orang yang membandel.
Meski penertiban bangunan liar oleh aparat gabungan di kawasan Gunung Antang, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, yang dilakukan pada Agustus 2022 lalu, kenyataannya belum memberikan efek jera.
Sebab, setelah penertiban dilakukan PT KAI, TNI-Polri, dan Pemkot Jakarta Timur, karena aktivitas prostitusi, judi, dan peredaran minuman keras (miras) tersebut hingga kini masih didapati adanya bangunan liar.
Sehingga pada Kamis (18/1), puluhan personel gabungan dari PPSU, Satpol PP, Satgas P3S Sudin Sosial Jakarta Timur, TNI-Polri kembali membongkar lima gubuk liar di kawasan Gunung Antang tersebut.
Camat Matraman, Bambang Pangestu menegaskan, penertiban dilakukan karena bangunan liar semi permanen di Gunung Antang itu dijadikan tempat tinggal sejumlah orang.
“Karena keberadaannya itu dikeluhkan masyarakat sekitar. Dikawatirkan ini dijadikan tempat hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Bambang pada awak media di Matraman, pada Jumat (19/1).