IPOL.ID – PT Bank Tabungan Negara Tbk, bersama Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menggodok skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan jangka waktu hingga 35 tahun.
Skema KPR yang panjang itu dilakukan PUPR untuk mempermudah generasi muda mendapatkan rumah tinggalnya sendiri.
Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BBTN) Nixon LP Napitupulu mendukung rencana pemerintah menelurkan skema tersebut. Skema itu, akan mempermudah sekaligus meringankan cicilan masyarakat yang ingin memiliki rumah.
”Bagi kaum milenial dan Gen-Z, skema ini menjadi jawaban untuk punya rumah sendiri sekaligus sebagai investasi masa depan,” tutur Nixon, Senin (8/1).
Chief Economist Bank BTN Winang Budoyo menilai adanya program tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
Namun, Winang menuturkan program ini juga perlu didukung dengan skema yang menunjang kemampuan bank untuk menyalurkan pembiayaan.
Skema suku bunga berjenjang berarti setelah melewati periode tertentu, suku bunga dapat dinaikkan secara bertahap. Winang mengusulkan kenaikan bertahap dilakukan dalam jangka waktu 10 tahun.
“Secara historis, kami melihat bahwa dalam jangka waktu 10 tahun, kondisi perekonomian nasabah KPR sudah meningkat dibandingkan pada saat pertama kali mengambil KPR,” kata Winang.(Vinolla)