IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Seorang di antaranya adalah Kepala Biro Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Tavip Joko.
Sedangkan dua saksi lainnya adalah PPK Puskris Kesehatan Kemenkes RI tahun 2020 Budy Silvana dan advokat Admiral Herdi Pratama.
“Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (10/1/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Ada beberapa orang ya, saya kira lebih dari satu yang ditetapkan tersangka,” kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di kantornya, Jumat (10/11).