Sedangkan dari unsur pemerintah/BUMN, yakni AP selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2020 dan EZS selaku Staf Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
Hingga berita ini ditulis, Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara triliunan rupiah ini. (Yudha Krastawan)
