Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Endus Penyelundupan 5,1 Kg Sabu Diduga Jaringan Internasional Kartel Meksiko
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Endus Penyelundupan 5,1 Kg Sabu Diduga Jaringan Internasional Kartel Meksiko
Headline

BNN Endus Penyelundupan 5,1 Kg Sabu Diduga Jaringan Internasional Kartel Meksiko

Farih
Farih Published 19 Jan 2024, 20:45
Share
3 Min Read
60b327a8 56f0 4a2c 8ad5 e1af6c0325ae
Sejumlah tersangka penyelundupan dan pengedar narkotika, salah satunya jaringan kartel Meksiko yang diringkus jajaran BNN awal tahun 2024 dihadirkan di hadapan awak media, Jumat (19/1). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengendus dan berhasil menggagalkan penyelundupan 5.100 gram sabu jaringan internasional kartel narkotika Meksiko-Indonesia.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen I Wayan Sugiri mengatakan, awal pengungkapan kasus penyelundupan narkotika itu saat jajaran Bea dan Cukai dan BNN RI yang bekerja sama pada 11 Desember 2023 lalu, curiga dengan paket dari jasa ekspedisi yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

“Saat ada paket suspicious (mencurigakan) kita buka bersama-sama, kita lakukan tes ternyata mengandung narkotika,” ungkap Wayan di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/1).

Setelah mendapati paket berupa sabu, lanjut Wayan, BNN RI dan Bea Cukai melakukan tindak lanjut melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi dan mengamankan para tersangka.

Dalam penyelidikan terdapat enam tersangka terlibat pengiriman paket, yakni inisial RA alias IO, AP, RYS alias AL, RMP alias P, GIK alias G, HMD alias AG dan satu pengendali yang masih buron.

“Enam tersangka itu salah satunya ada pengendali dari luar yang sudah kita tahu identitasnya. Ini paket datangnya dari Guadalajara, Meksiko, sindikatnya menyebar ke seluruh dunia,” beber Wayan.

BNN RI menegaskan masih berupaya bekerja sama dengan pihak terkait untuk meringkus pengendali yang mengontrol pengiriman 5.1 kilogram sabu dari Meksiko ke Indonesia.

“Ini adalah pengungkapan pertama BNN RI bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta dengan sumber barang diduga kuat kartel Meksiko. BNN masih melakukan pengembangan kasusnya,” tukasnya.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Narkotika Nasional, Komjen Pol Martinus Hukom menegaskan, penyelundupan narkotika ini diketahui paket tersebut berasal dari Guadalajara, Meksiko, sehingga ada kontrol delivery dalam kasus ini. Kuat diduga pengendalinya dari luar dan pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait.

“Jadi awal Tahun 2024 ini dilakukan sita barang bukti dan siap dimusnahkan menunggu penetapan dari Kejaksaan,” kata Martinus.

Peredaran narkotika dan penyalahgunaan ini mengancam keberlanjutan kehidupan manusia. Dampaknya seperti apa, tapi masih saja para pengedar mencoba mencari celah secara sembunyi-sembunyi terus mengedarkan narkoba.

BNN RI bersama seluruh jajaran bersama stakeholder terkait, TNI, Polri, Kejaksaan Bea Cukai dan instansi lainnya, baik ditingkat regional dan internasional siap memerangi peredaran narkoba.

“Kami tak main-main soal narkoba ini. Jadi saya imbau pada para pengedar kami tidak tidur, negara serius menangani, melakukan terobosan, mengejar pengedar dan menekan mereka dari kecanduan penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

“BNN RI akan mengembalikan unsur kemanusiaan dari saudara kita yang terjerumus, memenjarakan serta memiskinkan para bandar. Menyelamatkan generasi dari kerusakan psikis dan mental dari penyalahgunaan narkoba ini,” tambah Martinus.

Sementara itu, terkait barang bukti sabu yang diamankan langsung dimusnahkan bersama barang bukti hasil ungkap kasus BNN RI lainnya menggunakan mesin incinerator di halaman kantor BNN RI.

Terhadap para tersangka yang sudah diamankan dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, kartel meksiko, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Diduga Terlibat Rekayasa Penjualan Logam Mulia, Kejagung Bidik Sejumlah Pegawai PT Antam
Next Article Masyarakat diimbau untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan tawaran paket murah biaya umrah dan haji khusus. Foto: Kemenag Kloter Pertama Berangkat 12 Mei 2024, Ini Rencana Perjalanan Haji 1445 H

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?